Wednesday 2 May 2012

@18 PEMBINA DAN TUGAS OSIS

1. Pembina OSIS terdiri dari :

a) Kepala Sekolah, sebagai Ketua

b) Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua

c) Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan
bergantian setiap tahun pelajaran

2. Rincian Tugas :
a) Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan
pengembangan OSIS di sekolahnya;

b) Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;

c) Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat
Keputusan Kepala Sekolah;

d) Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat
Keputusan Kepala Sekolah;

e) Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan
program kerja OSIS

f) Menghadiri rapat-rapat OSIS

g) Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS

B. Perwakilan Kelas :

1. Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas ;

2. Rincian Tugas

a) Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;

b) Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja
OSIS;

c) Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat
kelas ;

d) Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah
disiapkan ;

e) Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada
akhir tahun jabatannya;

f) Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala
Sekolah selaku Ketua Pembina ;

g) Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.

sumber: http://alenmarlissmpn1gresik.wordpress.com/2010/10/16/informasi-tentang-organisasi-siswa-intra-sekolah-osis/

No comments:

Post a Comment