Wednesday 2 May 2012

@20 Struktur dan Rincian Tugas Pengurus


1) Ketua :

a) Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana

b) Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan

c) Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan
direncanakan oleh aparat kepengurusan

d) Memimpin rapat

e) Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan
musyawarah dan mufakat

f) Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan

2) Wakil Ketua :

a) Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan

b) Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil
keputusan

c) Menggantikan ketua jika berhalangan

d) Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya

e) Bertanggung jawab kepada ketua

f) Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan
seksi-seksi

3) Sekretaris :

a) Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil
keputusan

b) Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat

c) Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip
yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan

d) Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan

e) Bersama ketua menandatangani setiap surat

f) Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi

g) Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada
wakil sekretaris

4) Wakil Sekretaris :

a) Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris

b) Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan

c) Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi

5) Bendahara dan Wakil Bendahara :

a) Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan
pengeluaran uang/biaya yang diperlukan

b) Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran
uang untu pertanggung jawaban

c) Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan

d) Menyampaikan laporan keuangan secara berkala

6) Ketua Seksi :

a) Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi
tanggung jawabnya

b) Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan

c) Memimpin rapat seksi

d) Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan
berdasarkan musyawarah dan mufakat

e) Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan
kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator

somber: http://alenmarlissmpn1gresik.wordpress.com/2010/10/16/informasi-tentang-organisasi-siswa-intra-sekolah-osis/

No comments:

Post a Comment